Adapun membaca al-Qur‟an dengan kaidah ilmu tajwid dan mengamalkan hukumnya adalah fardhu’ain. Oleh karena itu mempelajari “tajwid” adalah Fardhu ‘Ain. Artinya, pembaca mampu mengucapkan dan membunyikan serta membaca dengan sempurna, bahkan mampu dibaca dengan memperindah suara.
Dengan Tahsin, maka dimaksudkan agar mahasiswa di dalam melafalkan ayat suci al-Qur’an tidak dengan suara yang dibuat-buat yang dapat menimbulkan riya, dan bisa juga meimbulkan kesalahan dari makna al-Qur’an.
Semua itu merupakan keurgensian dari Tahsin dengan mengaplikasi segala hal yang terdapat di dalam ilmu tajwid untuk melengkapi dan saling menyempurnakan.


